Komandan Paspampres Mayjen Andika Perkasa Kena Mutasi
jpnn.com - JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo melakukan mutasi di jajaran petinggi TNI. Komandan Pasukan Pengamanan Presiden Mayor Jenderal Andika Perkasa dipercaya menjabat Panglima Komando XII Tanjungpura (meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat).
Dalam jabatan barunya, menantu mantan Kepala BIN Hendropriyono itu menggantikan Mayjen Agung Risdhianto. Agung selanjutnya dipercaya menjabat Asisten Operasi Panglima TNI.
Posisi Komandan Paspampres dipercayakan kepada Brigjen (Mar) Bambang Suswantono. Bambang bukan orang baru di Paspampres. Lulusan Akademi Angkatan Laut 1987 ini sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Paspampres.
Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI nomor Kep/404/V/2016 tanggal 20 Mei 2016. Selain Andika, ada sejumlah pati TNI yang dimutasi.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman membenarkan pergantian ini. “Mayjen Andika Perkasa menggantikan Mayjen Agung Risdhianto. Pengganti Mayjen Andika adalah Wakil Komandan Paspampres Brigjen Bambang Suswantono,” kata Tatang menjawab JPNN, Minggu (22/5) malam.
Tatang mengatakan bahwa ini merupakan mutasi biasa demi kepentingan organisasi. Seperti Komandan Paspampres menjadi Pangdam dan Wakil Danpaspampres naik menjadi Danpaspamres itu merupakan hal biasa dalam sebuah organisasi.
“Ini sesuai kebutuhan organisasi, peremajaan,” kata Tatang.
Informasi yang dihimpun, serah terima jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat. “Nanti kami akan rilis saat setelah serah terima jabatan,” pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jangankan PPPK, PNS Pun Bisa Dipecat Akibat Hal Sepele Ini, BKN Beri Warning
- Cuma Indonesia yang Ribut soal Galon Polikarbonat, Eropa & Amerika Santai Saja
- Srikandi Demokrat Beri Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kemayoran
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku
- KSAD Sebut TNI AD Sudah Berperan di Program MBG & Pemeriksaan Kesehatan Gratis