Komarudin Kritisi Lolosnya 3 Komisioner Petahana KPU Papua
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mempertanyakan lolosnya tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.
Mereka adalah Adam Arsioy, Beatrix Wanane, dan Tarwinto. Padahal, ketiganya memiliki track record yang buruk.
Adam, Beatrix, dan Tarwinto pernah dinyatakan terbukti bersalah karena melanggar kode etik KPU.
Mereka juga mendapay sanksi berupa peringatan keras sesuai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor : 123/DKPP-PKE-VI/2017 kala itu.
Saat ini Adam Arsioy, Beatrix Wanane, dan Tarwinto masuk daftar 14 besar.
Mereka lolos dari seleksi yang dilakukan oleh Tim seleksi (Timsel) KPU yang sedang diusulkan ke KPU RI guna menjalani tahap fit and propert test.
Komarudin yang mengikuti perkembangan dan proses mengatakan, KPU Pusat harus mengawal hal itu dengan baik.
Anggota DPR dari dapil Papua itu juga mengaku sudah menyampaikan masalah tersebut kepada ketua KPU dan Korwil Papua untuk mengawasi kinerja timsel.
Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun mempertanyakan lolosnya tiga komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua.
- Soal Kenaikan PPN 12 Persen, Wihadi Sebut PDIP Buang Muka
- Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Singgung Prinsip Kedaulatan Rakyat
- Megawati: Coba Kamu Awut-awut Partai Saya
- Sambut Natal, Perempuan PDIP Beri Bingkisan kepada Anak Panti Asuhan
- Tolak Polri di Bawah Kemendagri, Ketum IMM: Usulan Reaktif Gegara PDIP Kalah Pilkada