Komarudin: Mantan Narapidana Korupsi Boleh Menjadi Caleg
Senin, 03 September 2018 – 21:45 WIB

Anggota MPR Komarudin Watubun (kanan) bersama Anggota MPR dari Kelompok DPD RI, Bahar Buasan saat diskusi empat pilar bertema Rekrutmen Calon Anggota Legislatif di Media Center, Kompleks Parlemen, Senin (3/9). Foto: Humas MPR
Anggota MPR RI dari Kelompok DPD RI, Bahar Buasan (tengah)
“Agar pada saatnya, ketika mereka menjadi pemimpin, mereka menjadi pemimpin yang baik,” kata Bahar Buasan menambahkan.(adv/jpnn)
Menurut Komarudin Watubun, polemik mantan napi jadi caleg tidak akan terjadi jika Komisi Pemilihan Umum melaksanakan tugasnya dengan baik dan menjadi wasit.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Dukung Keterlibatan Aktif Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan Ditingkatkan
- Waka MPR Eddy Soeparno Angkat Bicara soal Protes AS Terhadap Kebijakan TKDN Indonesia
- Sikapi Kebijakan Trump, Waka MPR Tekankan Pentingnya Penguatan Diplomasi Perdagangan
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Danantara dan Komitmen Presiden Bagi Hilirisasi SDA-Tanaman Pangan