Komarudin Watubun: Dana Desa Mengikis Ketimpangan

jpnn.com, PAPUA - Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.
Suhu yang menyentuh sepuluh derajat celcius tak membuat semangat pria yang karib disapa Bung Komar itu luntur.
Dia tetap bersemangat menjelaskan Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa kepada ratusan kepala kampung.
Komarudin juga membeberkan lahirnya Undang-Undang Desa sekaligus kebijakan Presiden Joko Widodo tentang dana desa.
“Dengan dikucurkannya dana desa akan mengikis ketimpangan pertumbuhan ekonomi antara kota dan desa. Selain itu, program yang disusun melalui Badan Musyawarah Kampung pelaksanaannya dengan sistem padat karya secara otomatis akan mengurangi angka pengangguran di tingkat kampung atau desa dan akan terjadi perputaran uang di tingkat kampung,” kata Komarudin, Rabu (17/6).
Dia juga mengingatkan para kepala kampung untuk berhati-hati menggunakan dana desa.
Sebab, beberapa kepala desa atau kepala kampung di beberapa daerah di Indonesia masuk penjara karena salah mengelola dana.
“Untuk itu, hal tersebut jangan sampai terjadi di Kabupaten Puncak, Papua,” imbuhnya.
Legislator PDI Perjuangan Komarudin Watubun melakukan sosialisasi dana desa untuk kepala kampung di Kabupaten Puncak Papua.
- Politikus PDIP Yakin Badai PHK Tak Berhenti di PT Sritex
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Perintah Bu Mega, Kepala Daerah dari PDIP yang Belum Retret Ikut Gelombang Kedua
- Ima Mahdiah Sebut Proyek 100 Persen Air Bersih Jadi Quick Wins Pramono-Rano