Komarudin Watubun Sebut Otsus Papua Kebutuhan yang Mendesak, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua di DPR RI Komarudin Watubun menilai, percepatan pembangunan di Papua sangat dibutuhkan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu pembahasan menyeluruh terhadap pelaksanaan otsus selama ini menjadi sebuah kebutuhan mendesak.
Komarudin menyatakan pandangannya saat berbicara pada webinar bertajuk 'Menyatukan Hati, Membangun Papua' yang diselenggarakan Divisi Humas Polri di Hotel Ambhara, Jakarta, Sabtu (16/6).
“RUU Otsus Papua 2021 menjadi kebutuhan mendesak untuk melindungi dan menjunjung harkat dan martabat orang asli Papua, percepatan pembangunan kesejahteraan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kesinambungan dan keberlanjutan pembangunan,” ujar Komarudin.
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan ini kemudian menguraikan enam usulan yang diajukan fraksinya dalam evaluasi Otsus Papua.
Yakni, dana Otsus diambah, dana Otsus difokuskan pada pendidikan, kesehatan dan ekonomi.
Kemudian, pemekaran wilayah untuk pemerataan, pembentukan badan otonomi khusus Papua, pembentukan partai politik lokal dan secara parsial pemilihan Kepala Daerah (gubernur/bupati/wali kota) oleh DPR Papua.
“Stop mencari kambing hitam atas tidak idealnya Otsus selama 20 tahun, kembalikan pada nurani untuk tidak koruptif, tidak manipulatif, berkorban untuk masa depan anak cucu, demi masa depan Papua yang damai dan sejahtera,” ucapnya.
Komarudin Watubun menyebut UU Otsus Papua menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak, begini alasannya
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum