Komarudin Watubun Tantang KPK Tangkap Koruptor di Papua
jpnn.com, JAKARTA - Komarudin Watubun merespons pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif mengenai banyaknya pejabat di Papua yang bisa ditangkap karena kasus korupsi.
Sebelumnya, Laode menyampaikan pernyataannya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI pada Juni 2018 lalu.
Menurut Komarudin, KPK hanya membangun opini tanpa berani menangkap pelaku korupsi di Papua.
Anggota Komisi II DPR dari dapil Papua itu menambahkan, Laode harus membuktikan ucapannya dengan melakukan tangkap tangan pejabat di Bumi Cenderawasih yang terlibat korupsi.
“Dari dulu selalu bicara Papua ada korupsi. Namun, sampai saat ini tidak ada satu pun yang diungkapkan bahkan ditangkap," ujar politikus PDI Perjuangan itu, Jumat (27/7).
Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP itu juga menyoroti aparat kepolisian dan kejaksaan yang hingga kini lamban menutaskan kasus korupsi di Papua.
"Mabes Polri pernah menyebutkan kasus korupsi orang nomor satu di Papua. Akan tetapi, hingga kini tidak jelas prosesnya," tambah pria yang karib disapa Bung Komar itu.
Komarudin menilai ada kecenderungan masalah di Papua hanya sebatas opini yang dibangun.
Komarudin Watubun merespons pernyataan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengenai banyaknya pejabat di Papua yang bisa ditangkap karena kasus korupsi.
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada