Kombatan ISIS Tak Keberatan Dicabut Kewarganegaraannya di Australia
"Saya tahu bahwa Australia telah melucuti kewarganegaraan saya. Tetapi saya tak memiliki kewarganegaraan lain," ujarnya.
Saat ditanya apakah terdakwa ingin menyampaikan sesuatu kepada petugas konsuler Australia yang hadir di persidangan, Prakash menjawab: "Tidak. Tak ada yang perlu saya katakan kepada mereka."
"Saya hanya ingin sampaikan bahwa saya tidak memiliki informasi tentang ISIS," tambahnya.
Keterangan Prakash di depan persidangan Turki ini disampaikan melalui video dari penjara di Gazientep, tak jauh dari Kota Kilis.
Terdakwa ditahan sejak ditangkap ketika masuk ke Turki dari Suriah pada November 2016.
Dia terancam hukuman penjara 15 tahun penjara jika terbukti sebagai anggota ISIS.
Dalam keterangannya di pengadilan, terdakwa membantah terlibat ISIS. "Saya bukan anggota ISIS atau anggota Al Qaeda, dan saya menyesal menjadi anggota," katanya.
Seusai sidang, pengacara Resat Davran yang ditunjuk untuk mendampingi terdakwa, mengaku telah menemuni kliennya itu pekan lalu.
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata