Kombes Agus Sebut Hasil Tes Palsu Sangat Mengganggu Upaya Penanganan COVID-19
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan sindikat itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda.
Dari tiga lokasi itu, polisi mengamankan empat tersangka.
Sementara satu orang lainnya buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Ada tiga TKP dengan empat tersangka yang sudah kami amankan. Ada satu DPO," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).
Tersangka itu ialah ESVD, BS, AR, dan satu anak di bawah umur.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menawarkan swab antigen seharga Rp 60 ribu, tes usap PCR Rp 100 ribu, dan kartu vaksinasi Rp 100 ribu.
Penawaran dilakukan melalui media sosial. (cr3/jpnn)
Polisi membeberkan bahaya penggunaan hasil keterangan swab dan PCR palsu bila hendak berpergian di masa penanggulangan Covid-19
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Mahasiswa Nekat Meretas Nomor Kantor Polisi
- Ditinggal Sendirian, Bocah Tujuh Tahun Terjatuh dari Lantai 8 Apartemen
- Selesai Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Ditanyai 22 Pertanyaan
- Penyidik Polda Metro Jaya Tegaskan Kusumayati Diperiksa Tanpa Tekanan
- Kabar Terbaru Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya