Kombes Agus Sebut Hasil Tes Palsu Sangat Mengganggu Upaya Penanganan COVID-19

Kombes Agus Sebut Hasil Tes Palsu Sangat Mengganggu Upaya Penanganan COVID-19
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kombes Tubagus Ade Hidayat (kanan). Foto" Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan sindikat itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda.

Dari tiga lokasi itu, polisi mengamankan empat tersangka.

Sementara satu orang lainnya buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.

"Ada tiga TKP dengan empat tersangka yang sudah kami amankan. Ada satu DPO," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).

Tersangka itu ialah ESVD, BS, AR, dan satu anak di bawah umur.

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menawarkan swab antigen seharga Rp 60 ribu, tes usap PCR Rp 100 ribu, dan kartu vaksinasi Rp 100 ribu.

Penawaran dilakukan melalui media sosial. (cr3/jpnn)

Polisi membeberkan bahaya penggunaan hasil keterangan swab dan PCR palsu bila hendak berpergian di masa penanggulangan Covid-19


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News