Kombes Agus Sebut Hasil Tes Palsu Sangat Mengganggu Upaya Penanganan COVID-19
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan sindikat itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda.
Dari tiga lokasi itu, polisi mengamankan empat tersangka.
Sementara satu orang lainnya buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
"Ada tiga TKP dengan empat tersangka yang sudah kami amankan. Ada satu DPO," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).
Tersangka itu ialah ESVD, BS, AR, dan satu anak di bawah umur.
Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni dengan menawarkan swab antigen seharga Rp 60 ribu, tes usap PCR Rp 100 ribu, dan kartu vaksinasi Rp 100 ribu.
Penawaran dilakukan melalui media sosial. (cr3/jpnn)
Polisi membeberkan bahaya penggunaan hasil keterangan swab dan PCR palsu bila hendak berpergian di masa penanggulangan Covid-19
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak