Kombes Ahmad Ramadhan Ungkap Peran Terduga Teroris di Bogor
Kamis, 17 Juni 2021 – 22:49 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Foto: dok Humas Polri
Peran lain KDW diungkapkan Ramadhan adalah menjadi admin dari akun media sosial yang menyebarkan informasi tentang 'jihad' serta konten-konten daulah yang mengajarkan tata cara merakit bahan peledak.
"Di rumah tersangka ditemukan buku-buku yang mengajarkan cara merakit bahan peledak, serta ajaran-ajaran penyimpangan," ujar Ramadhan.
Kini, KDW telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme, dan dilakukan penahanan sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. (antara/jpnn)
Inilah peran terduga teroris anggota jaringan Jemaah Ansharud Daulah (JAD) yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Paguyuban Ikhwan Mandiri Dukung Program Ketahanan Pangan
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Amerika Coret Kuba dari Daftar Hitam Negara Pro-Terorisme, Selamat!