Kombes Alfian Sebut Penjualan Miras dan Jam Operasional THM Dibatasi Selama Bulan Ramadan
Rabu, 13 Maret 2024 – 13:18 WIB

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Kombes Alfian. Foto: Ridwan/JPNN.com.
“Kami harap semuanya pelaku usaha baik THM maupun toko miras untuk taat apabila tidak ingin mendapatkan sanksi tegas berupa izin usaha diamankan,” ungkap Kombes Alfian.
Dia juga meminta masyarakat proaktif mengawasi jam aktivitas THM, serta penjualan miras.
“Masyarakat silakan laporan, kami akan tindaklanjuti dengan memberikan sanksi,” kata dia. (mcr30/jpnn)
Kombes Alfian menyebut penjualan miras dan jam operasional THM di Papua dibatasi selama bulan Ramadan.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Andreas: Kejahatan yang Dilakukan KKB tak Boleh Dibiarkan Terus Menerus Terjadi
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Anggota Polres Dumai Bripka S Tewas di THM, Polisi Pastikan Bukan Karena OD
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan