Kombes Anom: Mereka Tidak Boleh Dibiarkan Bebas Beraksi, Harus Dibersihkan
jpnn.com, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji berupaya melakukan pembersihan preman atau penjahat jalanan yang akhir-akhir ini marak melakukan pungutan liar (pungli) dengan kekerasan terutama kepada sopir angkutan umum dan barang.
"Preman yang biasa melakukan pemalakan tidak boleh dibiarkan bebas beraksi, mereka segera dibersihkan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kombes Pol Anom, Sabtu (29/8).
Guna melakukan pembersihan penjahat jalanan itu, dia meminta para kapolsek untuk patroli memantau daerah rawan pemalakan di 18 kecamatan dalam kota setempat.
Selain itu, berupaya memaksimalkan tim khusus pemberantas aksi begal, pungli, dan kejahatan di jalanan lainnya yang menimbulkan keresahan warga di Bumi Sriwijaya ini.
Jika petugas mengetahui ada seseorang atau kelompok tertentu melakukan kejahatan, diperintahkan untuk menindak tegas terukur kepada pelaku yang melakukan aksi meresahkan masyarakat.
"Aksi penjahat jalanan tidak bisa ditolerir, karena tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda tetapi juga sering mengakibatkan korbannya meninggal dunia," katanya.
"Melalui operasi pembersihan itu diharapkan masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas di jalan dengan aman, dan nyaman tanpa dibayangi rasa takut menjadi sasaran kejahatan," kata kapolrestabes. (antara/jpnn)
Kombes Anom Setiadji mengingatkan jajarannya bertindak tegas kepada siapapun yang meresahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis