Kombes Ari Ardian: Ini Arahan dari Polda Metro Jaya
Minggu, 20 Desember 2020 – 17:55 WIB

Tim Pemburu COVID-19 melakukan tes cepat terhadap kerumunan orang di wilayah Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (19/12/2020). (ANTARA/HO-Polsek Pulogadung).
"Ini adalah arahan dari Polda Metro Jaya yang bertugas melakukan pengetesan (testing), pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) di lapangan untuk melacak keberadaan pasien COVID-19," katanya.
Tim Pemburu COVID-19 terdiri atas Polri, TNI, jajaran Pemkot Jakarta Timur, Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri.
"Dengan tim ini kesadaran masyarakat, saya harap semakin meningkat dan ada perubahan kebiasaan mengingat angka kasus COVID-19 di Jaktim ini tinggi," katanya.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sebanyak 3 tempat usaha langsung disegel, dan seorang warga diamankan oleh Tim Pemburu COVID-19
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI