Kombes Arief Rachman: Sampai ke Mana pun Saya Kejar

jpnn.com, BANDUNG - Dirreskrimsus Polda Jawa Barat Kombes Arief Rachman berjanji akan menangkap pelaku yang diduga berperan sebagai pemodal aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal dari kasus yang diungkap beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan dengan upaya tersebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru.
Pasalnya, pemodal itu diduga memiliki jabatan lebih tinggi daripada bos pinjol berinisial RS yang telah ditangkap.
"Kami masih pengembangan kepada founder-nya sampai ke mana pun saya kejar," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Sabtu.
Selain RS yang merupakan bos atau direktur perusahaan 23 aplikasi pinjol itu, polisi juga telah menahan tujuh tersangka lainnya dengan berbagai jabatan yakni berinisial GT, AZ, R, MZ, EA, EM, dan AB.
Mereka diungkap setelah adanya laporan dari seorang korban yang terintimidasi oleh cara penagihan pinjol itu.
Setelah diusut, mereka diketahui berada di Yogyakarta dan segera dilakukan penangkapan.
Sejauh ini polisi juga telah melakukan pemblokiran terhadap 23 aplikasi pinjol ilegal tersebut. Namun, bagi masyarakat yang ingin membayar utangnya, dia meminta agar mengikuti arahan dari pemerintah.
Kombes Arief Rachman berjanji akan menangkap pemodal yang memiliki jabatan lebih tinggi dari bos RS.
- Waspadai Pemudik Kelelahan, Polisi Ungkap Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Tol
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Kasus Pembunuhan Subang: 2 Tersangka Hanya Wajib Lapor, Ini Alasan Polisi