Kombes Arif Budiman dan Jajaran Bergerak, Sikat 44 Anggota Geng Motor di Cirebon
Kemudian, ada pula yang mencari musuh dengan cara menantang kelompok lainnya untuk tawuran.
"Mereka dibekuk di wilayah Ciledug, Arjawinangun, Tegalgubug, dan Plered,” katanya.
Selain itu, kata Kombes Arif Budiman, petugas menemukan sejumlah botol berisi minuman keras dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar.
“Kami juga mengamankan barang bukti senjata tajam termasuk beberapa yang diidentifikasi mengonsumsi obat-obatan keras,” katanya.
“Mereka akan dites urine sebagai tindak lanjutnya," tambah Kombes Arif Budiman.
Dia mengatakan anggota geng motor yang terbukti memiliki senjata tajam akan diproses dan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Kombes Arif Budiman juga memastikan bakal mendalami kasus tersebut, dan memproses hukum anggota geng motor yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, kegiatan sweeping akan dilaksanakan secara terus-menerus dan masif hingga tingkatan polsek jajaran Polresta Cirebon, untuk memburu geng motor yang masih berkeliaran dan mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.
Kombes Arif Budiman dan jajaran membuktikan komitmen dalam melibas geng motor di Cirebon. Sebanyak 44 anggota geng motor sudah disikat.
- Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada, Anggota Polres MBD Berjalan Kaki 3 Jam
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi