Kombes Ary Fadli Mendatangi Siswi yang Diusir Guru karena Tak Punya HP
jpnn.com, SAMARINDA - Kasus siswi MF (10) yang diduga diusir guru dari sekolah karena tidak memiliki handphone (HP) untuk mengikuti ujian mendapat perhatian Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Bersama sang istri Rani, Kombes Ary Fadli yang prihatin atas kejadian itu mendatangi rumah orang tua MF untuk memberikan semangat terhadap murid Sekolah Dasar (SDN) 002 Samarinda Seberang.
"Kami dari Polresta Samarinda bersama Bhayangkari mengunjungi adik kita (MF, red) untuk memberikan semangat dan dukungan supaya dia mau belajar lagi dan bisa berprestasi," ucap Ary, Selasa (7/6).
Diketahui, MF selama hampir satu tahun sudah tidak bersekolah lantaran tidak punya HP untuk mengikuti sekolah daring atau online.
Saat mau masuk sekolah untuk mengikuti ujian, MF justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan berupa pengusiran dari sang guru serta teman-teman sekelasnya.
Kedatangan Kombes Ary bersama sang istri rumah di Jalan Pangeran Bendahara Gang Pertenunan RT 02, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang itu disambut hangat oleh keluarga MF.
Dalam kunjungan itu, Kombes Ary Fadli juga menyerahkan sejumlah bantuan berupa sembako, peralatan sekolah, hingga HP untuk MF agar lebih termotivasi dan menunjang kegiatan belajarnya.
"Bantuan kami ada peralatan sekolah dan juga handphone kalau memang nantinya sekolah daring, karena memang terkendala itu ya. Juga ada sedikit biaya sekolah," tutur Ary.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli datang ke rumah siswi yang konon diusir guru lantaran tidak punya HP untuk ujian daring.
- Program Sarapan Sehat Bergizi tak Hanya untuk Anak Didik, Tetapi juga Menyasar Para Guru
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Pesan Mensos Saifullah Yusuf: Bansos Tunai tak Boleh Digunakan untuk Judi Online
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Daarut Tarmizi Rayakan Khatam Al-Qur’an 30 Juz dan Sertifikasi Guru Tahfizh
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya