Kombes Ary Fadli Mendatangi Siswi yang Diusir Guru karena Tak Punya HP
![Kombes Ary Fadli Mendatangi Siswi yang Diusir Guru karena Tak Punya HP](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/07/kapolresta-samarinda-kombes-pol-ary-fadli-beserta-istri-dan-cjdg.jpg)
jpnn.com, SAMARINDA - Kasus siswi MF (10) yang diduga diusir guru dari sekolah karena tidak memiliki handphone (HP) untuk mengikuti ujian mendapat perhatian Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Bersama sang istri Rani, Kombes Ary Fadli yang prihatin atas kejadian itu mendatangi rumah orang tua MF untuk memberikan semangat terhadap murid Sekolah Dasar (SDN) 002 Samarinda Seberang.
"Kami dari Polresta Samarinda bersama Bhayangkari mengunjungi adik kita (MF, red) untuk memberikan semangat dan dukungan supaya dia mau belajar lagi dan bisa berprestasi," ucap Ary, Selasa (7/6).
Diketahui, MF selama hampir satu tahun sudah tidak bersekolah lantaran tidak punya HP untuk mengikuti sekolah daring atau online.
Saat mau masuk sekolah untuk mengikuti ujian, MF justru mendapatkan perlakuan tak menyenangkan berupa pengusiran dari sang guru serta teman-teman sekelasnya.
Kedatangan Kombes Ary bersama sang istri rumah di Jalan Pangeran Bendahara Gang Pertenunan RT 02, Kelurahan Tenun, Samarinda Seberang itu disambut hangat oleh keluarga MF.
Dalam kunjungan itu, Kombes Ary Fadli juga menyerahkan sejumlah bantuan berupa sembako, peralatan sekolah, hingga HP untuk MF agar lebih termotivasi dan menunjang kegiatan belajarnya.
"Bantuan kami ada peralatan sekolah dan juga handphone kalau memang nantinya sekolah daring, karena memang terkendala itu ya. Juga ada sedikit biaya sekolah," tutur Ary.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli datang ke rumah siswi yang konon diusir guru lantaran tidak punya HP untuk ujian daring.
- Marak Jasa Unlock IMEI, Bea Cukai Sarankan Masyarakat Beli HP di Toko Terpercaya
- Merasa Dijebak Saat Seleksi PPPK 2021, Guru P1 Ajukan 6 Tuntutan
- Jasa Raharja Sebut Penyaluran TJSL Tak Hanya Fokus pada Fasilitas, tetapi Kompetensi SDM
- 5 Berita Terpopuler: UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Ada yang Mendukung Guru Honorer, Alhamdulillah
- Dukung Penuntasan Guru Honorer, Tendik Diarahkan ke PPPK Jabatan Ini, APBD Aman
- UU ASN Menyamaratakan PNS & PPPK, Kok Mendagri Bikin Aturan Berbeda?