Kombes Aswin Menyilang Foto Iptu Mustopa Lalu Beri Peringatan Keras ke Anak Buah
jpnn.com, BANDUNG - Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung memimpin upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua personelnya yang terjerat kasus narkoba.
Kedua polisi itu adalah Iptu Mustopa Badri dan Y yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba bersama eks Kapolsek Astana Anya Kompol Yuni Purwanti.
Aswin menuturkan pemberhentian ini merupakan realisasi penerapan kedisiplinan untuk mewujudkan supremasi hukum internal organisasi Polri.
“Pemberhentian ini sudah melalui proses sidang komisi kode etik profesi Polri di Polrestabes Bandung,” ujar Aswin sebagaimana dikutip JPNN Jabar, Kamis (7/4).
Dalam upacara PDTH ini, para polisi yang dicepat tidak hadir. Mereka hanya diwakili dengan foto yang kemudian diberi tanda silang
Aswin lantas meminta kepada seluruh jajarannya agar tidak melakukan tindakan serupa. Peristiwa pelanggaran dan kasus sejumlah anggota yang terlibat kasus hingga diberhentikan secara tidak hormat harus dijadikan pelajaran.
“Beberapa waktu lalu juga kami sudah melakukan upacara PTDH. Makanya kejadian seperti ini jangan terulang lagi,” tegas Aswin.
Menurut Aswin, upacara pemberhentian ini memperlihatkan bahwa instansi kepolisian tidak tebang pilih kepada siapa pun yang melanggar aturan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung memecat dua anggotanya yakni Iptu Mustopa Badri dan Y karena sudah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
- Detik-Detik Tabung Gas Meledak di Bandung, Terdengar seperti Bom, Toko Hancur
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Dipecat dari Polri, Mantan Polisi Ini Terjerat Kasus Berat
- Heboh Pengedar Simpan Kokaina di Tempat Kue, Polisi Langsung Bergerak
- Debat Perdana Pilkada Jabar, Polrestabes Bandung Terjunkan 1.300 Personel untuk Pengamanan
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor