Kombes Auliansyah Bantah Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di PIK Mengacam Peminjam
Kamis, 27 Januari 2022 – 21:58 WIB
![Kombes Auliansyah Bantah Karyawan Kantor Pinjol Ilegal di PIK Mengacam Peminjam](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/26/polda-metro-jaya-gerebek-kantor-pinjaman-online-pinjol-ilega-mfrm.jpg)
Polda Metro Jaya gerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang berlokasi di salah satu ruko di Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (26/1). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sebanyak 99 karyawan perusahaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan mengingat peminjam, para karyawan pinjol ilegal itu tak segan-segan melakukan pengancaman.
Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak
"Pengancaman mengunggah hal-hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat derajat daripada peminjam," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membantah karyawan pinjol ilegal di Ruko Palladium Blok G7, Jalan Pulau Maju Bersama, PIK, Jakarta Utara pada Rabu (26/1) malam melakukan pengancaman terhadap peminjam.
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
- Literasi Keuangan dan Bisnis DPUP 2024 Cegah dari Pinjol Ilegal dan Judol
- OJK Blokir 8.271 Pinjol Ilegal
- Malahayati Nusantara Raya Buka Layanan Masyarakat yang Terjerat Pinjol Ilegal
- Tip Agar Nasabah PNM Mekaar Terhindar dari Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal
- Hati-Hati Terjerat Pinjol Ilegal: Rentenir Baru di Era Digital