Kombes Auliansyah Ungkap Kesulitan Polisi Tangkap Pelaku Utama Pinjol Ilegal
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:28 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat memberi keterangan terkait kasus pinjol ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Waktu dan tempat terjadinya kejahatan ini Mei dan Juni 2022. Lokasinya di Jakarta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6).
Eks juru bicara Polda Sulsel itu mengatakan para tersangka menagih pinjaman dengan menggunakan kalimat ancaman.
"Tersangka mengancam akan menyebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak yang ada di kontak mereka, sehingga membuat nasabah takut," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Auliansyah Lubis mengungkap kesulitan pihaknya dalam menangkap pelaku utama kasus pinjaman online ilegal
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo