Kombes Auliansyah Ungkap Kesulitan Polisi Tangkap Pelaku Utama Pinjol Ilegal
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:28 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat memberi keterangan terkait kasus pinjol ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Waktu dan tempat terjadinya kejahatan ini Mei dan Juni 2022. Lokasinya di Jakarta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6).
Eks juru bicara Polda Sulsel itu mengatakan para tersangka menagih pinjaman dengan menggunakan kalimat ancaman.
"Tersangka mengancam akan menyebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak yang ada di kontak mereka, sehingga membuat nasabah takut," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Auliansyah Lubis mengungkap kesulitan pihaknya dalam menangkap pelaku utama kasus pinjaman online ilegal
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan