Kombes Auliansyah Ungkap Latar Belakang Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid, Tak Disangka
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menangkap tersangka penempel stiker kode batang (barcode) QRIS di beberapa tempat di Jakarta.
Tersangka berinisial MIML, 39, merupakan eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Namun Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka karena masih dalam pendalaman oleh penyidik.
"Masih kami lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kami ringkus pada Subuh hari ini, " katanya.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus penempelan stiker alat pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di sejumlah tempat di wilayah Jakarta sekaligus menangkap satu orang pelaku.
"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML (39) yang membuat atau meletakkan atau menempelkan QRIS di beberapa tempat, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Auliansyah menjelaskan kejadian berawal dari laporan warga pada tanggal 9 April 2023 di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta Selatan yang menemukan stiker QRIS yang mencurigakan.
Tersangka tersangka penempel stiker QRIS berinisial MIML, 39, ternyata eks karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Perluas Akses Penjualan Produk
- Prakiraan Cuaca Hari Ini di Jakarta, Hujan Mulai Siang
- KOPAJA RK1 Sebut Ridwan Kamil Paling Layak Pimpin Jakarta
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?
- DPRD dan Pemprov Sepakat Semua SD hingga SMA di Jakarta Gratis Mulai 2025