Kombes Azis Andriansyah: Kejadian Ini Sangat Tragis…
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang pria asal Riau yang tinggal di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, inisial H, tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Korban dicabuli ayahnya sejak berusia sembilan tahun atau sudah berlangsung selama empat tahun sejak 2017.
"Kejadian ini sangat tragis merusak anak kandung sendiri," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta Selatan, Jumat (25/6).
Kombes Azis mengatakan, pelaku sudah ditangkap. Kasus pidana asusila itu terungkap setelah warga di lingkungan tempat tinggal pelaku, melaporkan kasus itu kepada Polsek Pesanggrahan pada 5 Juni 2021.
Laporan tersebut kemudian dilanjutkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, pria berusia 43 tahun itu kemudian ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Polres Jaksel.
Kombes Azis menuturkan, sebelum di Jakarta, pelaku dan korban tinggal di Riau.
"Anak tersebut hidup di keluarga broken home dan awalnya tinggal di Riau," katanya.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria asal Riau, simak penjelasan Kombes Azis Andriansyah.
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Langkah Cepat Polisi Memproses Kasus Asusila Anggota DPRD Singkawang Dipertanyakan
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Detik-Detik Oknum Guru Cabuli Murid yang Jualan Bakso, Astaga
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara