Kombes Azis Andriansyah: Kejadian Ini Sangat Tragis…

Kombes Azis Andriansyah: Kejadian Ini Sangat Tragis…
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah saat memberikan keterangan terkait kasus asusila ayah terhadap anak kandungnya di Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021). Foto: ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pria asal Riau, simak penjelasan Kombes Azis Andriansyah.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News