Kombes Azis Andriansyah: Semua Sudah Dijadikan Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polsek Cilandak Aiptu Suhardi, yang hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan Tahi Bonar (TB) Simatupang, Jaksel, Kamis (8/7) dini hari.
Tiga pelaku yakni Michael (26), Gabriella (24), Anastasia (21) sudah ringkus. Dua dari tiga pelaku itu ialah perempuan.
"Semuanya sudah dijadikan tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Jumat (9/7).
Menurut Azis, berdasar hasil pemeriksaan ketiga pelaku itu berprofesi sebagai pelajar, freelance, dan juru masak.
Kendati sudah menangkap tiga tersangka, polisi masih memburu satu pelaku lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Ada lima saksi dan satu pelaku masuk daftar pencarian orang," ujar Azis.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan kronologi penyerangan berawal saat anggota tengah melakukan patroli di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jaksel, Kamis (8/7) dini hari.
Anggota yang melakukan patroli mendapati adanya kerumunan dan aksi balapan liar.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah menegaskan pelaku pengeroyokan anggota Polsek Cilandak Aiptu Suardi sudah dijadikan tersangka. Para tersangka terancam delapan tahun penjara.
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- 13 Anggota PSHT Tersangka Pengeroyok Polisi, 2 Pelaku Masih Bocah
- Polisi Korban Pengeroyokan Masih Dirawat, 22 Pesilat PSHT Ditangkap
- Geram Kapolres Jember 5 Anggotanya Dikeroyok Pesilat PSHT, Aipda Parmanto Terluka Parah
- 5 Polisi di Jember Dikeroyok Sejumlah Pesilat, Satu Terluka Parah, Pelaku Siap-Siap Saja
- 4 Pengeroyok Polisi di Makassar Dibekuk, Salah Satunya Masih di Bawah Umur