Kombes Azis Beri Peringatan Dini Buat Simpatisan Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab, Selasa (12/1) besok.
Putusan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab itu bakal digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah memastikan pihaknya tidak mengizinkan massa simpatisan datang ke sidang putusan praperadilan Habib Rizieq itu.
"Kami mengimbau masyarakat. Pada intinya kami tetap fokus bagaimana Covid-19 jangan sampai menyebar dalam kegiatan apa pun. Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," ungkap Azis kepada wartawan, Senin (11/1).
Azis juga mengimbau simpatisan Rizieq Shihab menaati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kami sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, makanya hindari kerumunan," katanya.
Azis mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan persidangan beragendakan pembacaan putusan itu. "Besok minimal 900 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab, Selasa (12/1).
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Hendra Setiawan: Realita Penegakan Hukum di Indonesia Masih Jauh dari Harapan Pencari Keadilan
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Korban Kebakaran Depo Plumpang Menang Gugatan di PN Jakarta Selatan
- Sengketa Proyek Hotel Mewah Ta'aktana Dibawa ke Pengadilan, KWI Diharap Turun Tangan