Kombes Azis Sebut Ada 3 Kelompok Pengamanan di Sidang Gugatan Habib Rizieq
Senin, 22 Februari 2021 – 10:59 WIB

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Ardiansyah saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jaksel, Senin (22/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: SY Mencabuli 2 Kakak Beradik Sejak 2020, Simak Pengakuannya kepada Polisi
Dalam hal penahanan, kata dia, penyidik Polri mengadopsi peristiwa pelanggaran protokol kesehatan sebagaimana Pasal 93 UU No. 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, berarti telah mencampuradukan delik tindak pidana umum dan tindak pidana khusus.
Oleh karena itu, kata Alamsyah, tindakan penyidik Polda Metro itu pelanggaran terhadap asas hukum lex specialis derogat legi generalis.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Sidang perdana gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab berlangsung di PN Jakarta Selatan, Senin (22/2).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto