Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menuai asumsi negatif publik dalam pengungkapan kasus baku tembak antarpolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Terutama, saat Kapolri Jenderal Listyo Sigit belum menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karopaminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
"Akan muncul asumsi publik bahwa Kapolri setengah-asumsi dan tidak serius dalam penuntasan kasus ini," kata Bambang melalui layanan pesan, Selasa (19/7).
Kasus baku tembak antarpolisi itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Dua polisi yang terlibat dalam kejadian ialah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.
Brigadir J tewas dari peristiwa baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan setelah kejadian dan kini menjadi saksi pelapor.
Jenderal Listyo sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam guna memudahkan pengusutan baku tembak tersebut.
Namun, pihak Brigadir J menuntut Kombes Budhi dan Brigjen Hendra juga dinonaktifkan oleh Kapolri.
Bambang Rukminto menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menuai asumsi negatif selama Kombes Budhi dan Brigjen Hendra belum dinonaktifkan.
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya
- Ipda E Meminta Maaf kepada Jurnalis ANTARA, Lihat Itu