Kombes Budhi & Brigjen Hendra Belum Dinonaktifkan, Kapolri Dianggap Tak Serius

Menurut Bambang, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra layak dinonaktifkan karena keduanya diduga menghalangi proses pengusutan kasus.
"Terindikasi melakukan obstruction of justice terhadap penyelidikan yang transparan dan akuntabel," kata peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Kombes Budhi, kata Bambang, tidak menghadirkan tersangka penembak Brigadir J setelah ditunjuk memimpin tim penyelidikan saat awal kasus terungkap.
Bambang menilai, alumnus Akpol 1997 itu justru menghidupkan narasi Brigadir J sebagai terduga pelaku kekerasan seksual.
Baca Juga: Penelusuran soal Istri Ferdy Sambo, Kejadian 9 Juli, Tanggal Ganjil
"Menuduh korban (Brigadir J, red) sebagai pelaku pelecehan seksual yang masih sumir, belum tentu kebenarannya," ujarnya.
Sementara itu, Bambang menyebut Brigjen Hendra Kurniawan diduga kuat tidak berlaku adil menyikapi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Aparat kepolisian yang paling bertanggung sejak awal kehebohan kasus ini adalah Kapolres Metro Jaksel sebagai penyidik kepolisian dan Karo Paminal sebagai penyidik internal kepolisian," ungkapnya. (ast/jpnn)
Bambang Rukminto menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menuai asumsi negatif selama Kombes Budhi dan Brigjen Hendra belum dinonaktifkan.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya