Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
Pelaku yang ditangkap polisi di wilayah Tangerang itu berinisial MYL.
"Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi, Jumat (11/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku juga telah menerima setengah dari uang yang telah dijanjikan.
"Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," kata Budhi.
Dia juga menyebut pelaku yang menghabisi nyawa Vicky dipastikan lebih dari satu orang.
"Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu. Menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban," kata Budhi.
Namun, lanjut dia, guna mamstikan jumlah pelaku akan didalami lebih lanjut.
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
- 15 Jenazah Korban Pembantaian KKB Teridentifikasi, Ini Daftar Namanya
- Tak Ada Luka Tembak di Jasad 11 Korban Pembantaian oleh KKB
- Suami Bunuh Istri di Bengkalis Seusai Cekcok Gadai Hp
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua