Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
Pelaku yang ditangkap polisi di wilayah Tangerang itu berinisial MYL.
"Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi, Jumat (11/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku juga telah menerima setengah dari uang yang telah dijanjikan.
"Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," kata Budhi.
Dia juga menyebut pelaku yang menghabisi nyawa Vicky dipastikan lebih dari satu orang.
"Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu. Menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban," kata Budhi.
Namun, lanjut dia, guna mamstikan jumlah pelaku akan didalami lebih lanjut.
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Nihayatul Wafiroh Kecam Perkosaan Disertai Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
- Seorang PMI jadi Korban Pembunuhan di Hong Kong, Terduga Pelaku Sudah Ditahan
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R