Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
Pelaku yang ditangkap polisi di wilayah Tangerang itu berinisial MYL.
"Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi, Jumat (11/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku juga telah menerima setengah dari uang yang telah dijanjikan.
"Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," kata Budhi.
Dia juga menyebut pelaku yang menghabisi nyawa Vicky dipastikan lebih dari satu orang.
"Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu. Menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban," kata Budhi.
Namun, lanjut dia, guna mamstikan jumlah pelaku akan didalami lebih lanjut.
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Tersinggung Motif Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana
- Begini Rudi Suparmono Mengatur Hakim hingga Ronald Tannur Divonis Bebas, Oalah