Kombes Budhi Herdi Susianto: Perintahnya Jelas Menghabisi

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
Pelaku yang ditangkap polisi di wilayah Tangerang itu berinisial MYL.
"Pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi," kata Budhi, Jumat (11/2).
Perwira menengah Polri itu mengatakan pelaku juga telah menerima setengah dari uang yang telah dijanjikan.
"Adapun dari perjanjian uang yang ditawarkan oleh orang yang nyuruh ini sebagian sudah diberikan atau DP-nya sudah diberikan kepada para pelaku," kata Budhi.
Dia juga menyebut pelaku yang menghabisi nyawa Vicky dipastikan lebih dari satu orang.
"Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu. Menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban," kata Budhi.
Namun, lanjut dia, guna mamstikan jumlah pelaku akan didalami lebih lanjut.
Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pelaku yang menghabisi nyawa korban bernama Vicky Firlana (22) dibayar seseorang.
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita
- Sosok Juwita, Jurnalis Korban Pembunuhan Anggota TNI AL
- Juwita, Wartawati yang Dibunuh Oknum TNI AL Dikenal Sosok yang Ceria
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Jurnalis Bernama Juwita Dibunuh, Pelakunya Anggota TNI AL
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan