Kombes Budhi Membantah Tersangka KDRT Punya Saudara di Mabes Polri, Oh Ternyata
![Kombes Budhi Membantah Tersangka KDRT Punya Saudara di Mabes Polri, Oh Ternyata](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/02/24/kapolresta-makassar-kombes-pol-budhi-haryanto-foto-m-srah-r7wp.jpg)
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar resmi menetapkan FA (48) sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolresta Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengakui bahwa penyidik memiliki kendala dalam menangani kasus ini.
Hal itu karena pelaku FA terkonfirmasi positif Covid-19.
Dia juga membantah penanganan kasus ini mandek karena terduga pelaku memiliki saudara yang berprofesi polisi.
"Sebenarnya itu tidak benar penanganan mandek. Kami pasti akan memproses laporan tersebut. Iya benar terlapor ini tidak memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi itu karena dia positif Covid-19," kata Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (24/2).
Pihak Polrestabes akhirnya melakukan pemeriksaan setelah yang bersangkutan dinyatakan negatif Covid19.
"Jadi hari ini FA sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan pemeriksaan," tambah Kombes Budhi.
Selain itu, Kombes Budhi membantah informasi yang menyebut FA memiliki saudara yang bertugas di Mabes Polri.
Kapolresta Makassar Kombes Budhi Haryanto membantah tersangka KDRT FA memiliki saudara di Mabes Polri.
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang