Kombes Budhi Membantah Tersangka KDRT Punya Saudara di Mabes Polri, Oh Ternyata
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:01 WIB
"Tidak benar itu kalau pelaku memiliki keluarga yang menjabat di Mabes Polri," tegasnya.
Mantan Dirintel Polda Sulsel itu menjelaskan, FA diduga memukul istrinya inisial SZ (36) sebanyak lima kali.
Peristiwa KDRT terjadi di Kompleks Keuangan Makassar.
"Istrinya dipukul pada bagian dahi, lengan sebanyak lima kali," ucap dia.
Tersangka akan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (mcr29/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolresta Makassar Kombes Budhi Haryanto membantah tersangka KDRT FA memiliki saudara di Mabes Polri.
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Dewi Marlina Tewas Dihajar Suami Keji
- Curhat Cut Intan Nabila Setelah Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara
- 3 Rumah Rusak Tergerus Tanah Longsor di Lombok Timur
- Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Amankan Penetapan Gubernur-Wagub Papua Barat
- Armor Toreador Divonis 4, 5 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Pihak Cut Intan Nabila
- Warga Mukomuko Ditemukan Meninggal di Kebun Kelapa Sawit, Diduga Dimangsa Harimau