Kombes Dominicus Sebut Oknum Polisi Pelaku Penipuan Casis Polri Ini Terancam Dipecat
jpnn.com, KUPANG - Oknum polisi di Polres Rote Ndao terduga pelaku penipuan terhadap calon siswa Polri terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
"Ancamannya PTDH jika oknum anggota yang bersangkutan terbukti melakukan hal tidak terpuji tersebut," kata Kabid Propam Polda NTT Kombes Dominicus Savio Yempormase saat ditemui disela-sela penyambutan kedatangan Kapolda NTT yang baru Irjen Johanis Asadoma di Mako Polda NTT, Kamis siang.
Dia mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa yakni pelapor yang juga menjadi korban penipuan bernama Junus Dami asal Kabupaten Rote Ndao.
Dia mengatakan bahwa Polri tidak segan-segan memberikan sanksi yang tegas jika memang anggota berbuat salah apalagi sampai melakukan penipuan.
"Saat ini kasusnya sedang berproses," ucap dia.
Dia mengatakan bahwa dari pemeriksaan sementara diketahui bahwa sudah ada dua orang yang menjadi korban penipuan oknum polisi di Rote Ndao tersebut.
Dominicus mengatakan akan terus mengusut kasus ini untuk mencari tahu lebih jauh lagi apakah ada korban lainnya yang tak melapor, tetapi lulus.
Dia menambahkan bahwa hal-hal seperti itu seharusnya tidak perlu terjadi karena iming-iming yang dijanjikan bisa terpenuhi.
Oknum polisi di Polres Rote Ndao terduga pelaku penipuan terhadap calon siswa Polri terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan