Kombes Endra Membeber Alasan Polda Metro Tidak Beri Izin Reuni 212

Kombes Endra Membeber Alasan Polda Metro Tidak Beri Izin Reuni 212
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberi keterangan di kantornya terkait izin Reuni 212, Rabu (1/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan tidak memberikan izin kegiatan reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, yang rencananya digelar pada Kamis (2/12) besok.

Diketahui, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan tetap menggelar kegiatan yang disebut aksi superdamai itu di Patung Kuda besok, meski tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sebagai penanggung jawab keamanan ibukota tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 di kawasan Patung Kuda.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12).

Perwira menengah Polri itu mengatakan surat Satgas Covid-19 tersebut menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak memberi izin kegiatan reuni 212.

"Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan," kata Zulpan.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menilai kegiatan tersebut sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan.

"Tidak dibenarkan melakukan kerumunan-kerumunan dalam jumlah banyak dan tentunya tidak sesuai aturan," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya tidak memberikan izin reuni 212 di Patung Kuda pada 2 Desember 2021, simak penjelasan Kombes Endra Zulpan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News