Kombes Erwanto Resmi Menjabat Direktur Tipikor Bareskrim

“Pertahankan dan tingkatan budaya integritas, kinerja yaang tinggi, sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur. Serta sesuai dengan prinsip-prinsip good governance pada jajaran Direktorat Tindak Pidana Korupsi,” kata Ari.
Ari menegaskan kembali bahwa tujuan hukum hanyalah untuk melaksanakan pengabdian kepada tujuan negara.
“Saya ingatkan kembali bahwa tujuan hukum itu mengabdi kepada tujuan negara. Yaitu untuk mendatangkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakatnya. Dengan cara menyelenggarakan keadilan dan ketertiba,” tegas Ari.
Kombes Erwanto Kurniadi menggantikan Brigjen Ahmad Wiyagus yang kini telah mendapat amanat dari masyarakat dan negara untuk menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku.
Berdasarkan catatanya, Ahmad Wiyagus telah menyelesaikan 88 perkara korupsi, berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp2 triliun.(mg1/jpnn)
Bareskrim Polri menggelar serah terima jabatan Direktur Tindak Pidana Korupsi dari Brigjen Ahmad Wiyagus ke Kombes Erwanto Kurniadi.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI