Kombes Erwin Soal Kasus 2 Oknum Polisi Pengeroyok Remaja di Jatinegara
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap dua remaja di Jatinegara.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan korban telah membuat laporan yang teregister dengan nomor LP/B/2006/XI/2021/SPKT/Res Jaktim/POLDA METRO JAYA, dan kini kasus dalam penanganan.
"Iya betul, sedang berproses LP-nya (laporan)," kata Erwin Kurniawan di Jakarta, Kamis (23/12).
Dalam unggahan di media sosial yang sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh
Erwin juga telah mengonfirmasi terkait kebenaran terkait unggahan yang beredar di media sosial.
Dia mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada 11 November 2021 sekitar pukul 05.35 WIB.
Pada unggahan berupa surat laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestro Jakarta Timur, disebutkan pelapor atau korban sedang duduk bersama teman dan melihat mobil masuk ke dalam jalan (TKP) yang sedang diportal, dan mobil tersebut mundur hingga menabrak besi gapura.
Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan pelaku yang melakukan pengeroyokan pada laporan tersebut terdiri dari tiga orang.
Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum polisi terhadap dua remaja di Jatinegara.
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Ini Alasan Polisi Periksa Jefri Nichol Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan
- Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
- Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bandung Ditangkap, Motif pun Terungkap, Oh Ternyata