Kombes Erwin Tegaskan tak Melindungi Oknum Brimob Terlapor Kasus Pencabulan

Kombes Erwin Tegaskan tak Melindungi Oknum Brimob Terlapor Kasus Pencabulan
Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol. M. Erwin. ANTARA/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Komandan Satuan Brimob Polda Maluku Utara Kombes M Erwin menyatakan tidak akan melindungi oknum-oknum anggota yang melanggar hukum, apalagi korbannya merupakan anak di bawah umur.

Oleh karena itu, Kombes Erwin mempersilakan Polres Ternate memproses IL, salah satu bawahannya yang diduga menyetubuhi remaja berusia 17 tahun. 

Kalau ada anggota yang melakukan tindakan, apalagi pencabulan anak di bawah umur, maka prosesnya sesuai dengan laporan masyarakat.

"Saya instruksikan kepada seluruh personel di jajaran Brimob Polda Malut sebelum berbuat harus berpikir," kata Kombes Erwin di Ternate, Jumat (13/5). 

Sebelumnya, oknum Brimob Polda Maluku Utara berinisial IL dilaporkan ke Polres Ternate. 

Oknum dilaporkan oleh S, seorang warga Kota Ternate yang merupakan ayah korban, atas dugaan persetubuhan anak di bawah umur.

IL diduga telah menyetubuhi remaja putri di sebuah penginapan di Ternate. 

Tindakan itu diduga dilakukannya pada Ramadan lalu. 

Dansat Brimob Polda Malut Kombes Erwin menegaskan tidak akan melindungi oknum anggotanya yang melanggar hukum, apalagi yang korbannya anak di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News