Kombes Gidion: Kau Lari, tetapi Enggak Bisa Bersembunyi
Rabu, 27 April 2022 – 11:54 WIB

Arya Sukarya (20) buron kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial IN (21) di jalanan lingkungan Kampung Tegal Gede, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Foto: Dokumentasi Polres Metro Bekasi
Beberapa saat kemudian, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Polisi sudah menangkap dua dari tiga pelaku. Dua dari tiga pelaku yang sudah ditangkap, yakni N (17) dan MR (20). (cr1/jpnn)
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion menyampaikan kalimat ditujukan kepada pelaku pembunuhan terhadap wanita berinisial IN yang saat ini masih buron.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Astaga, Ini Motif Anak Bunuh Ibu Kandung di OKU Timur
- Terungkap, Ini Motif Pria di OKU Timur Tega Tembak Mati Ibu Kandung
- Ibu Dibunuh Anak Kandung dengan Cara Ditembak, Biadab
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Siapa Kenal 2 Orang Ini? Polisi Siapkan Rp 10 Juta Bagi yang Tahu
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu