Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri

jpnn.com, BEKASI - Polisi tengah memburu dua pelaku kasus pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan sejauh ini polisi sudah menangkap dua dari empat pelaku kasus tersebut.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap berinisial DH dan HY.
"Ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat ini sedang dalam pengejaran," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Gidion menambahkan polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang buron tersebut.
Dia meminta dua pelaku tersebut agar menyerahkan diri.
"Dua orang tersebut sudah diketahui identitasnya, sering dipanggil dengan julukan Bokir dan Bodong," ujar Gidion.
"Sebaiknya menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas," sambung Gidion.
Kombes Gidion memburu Bokir dan Bodong segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, simak selengkapnya.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba