Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri

jpnn.com, BEKASI - Polisi tengah memburu dua pelaku kasus pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan sejauh ini polisi sudah menangkap dua dari empat pelaku kasus tersebut.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap berinisial DH dan HY.
"Ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat ini sedang dalam pengejaran," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Gidion menambahkan polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang buron tersebut.
Dia meminta dua pelaku tersebut agar menyerahkan diri.
"Dua orang tersebut sudah diketahui identitasnya, sering dipanggil dengan julukan Bokir dan Bodong," ujar Gidion.
"Sebaiknya menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas," sambung Gidion.
Kombes Gidion memburu Bokir dan Bodong segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, simak selengkapnya.
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi