Kombes Gidion Minta Bokir & Bodong Segera Serahkan Diri
jpnn.com, BEKASI - Polisi tengah memburu dua pelaku kasus pencurian spesialis rumah kosong yang beraksi di kawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan sejauh ini polisi sudah menangkap dua dari empat pelaku kasus tersebut.
Kedua pelaku yang sudah ditangkap berinisial DH dan HY.
"Ada dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat ini sedang dalam pengejaran," kata Gidion dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).
Gidion menambahkan polisi sudah mengantongi identitas kedua pelaku yang buron tersebut.
Dia meminta dua pelaku tersebut agar menyerahkan diri.
"Dua orang tersebut sudah diketahui identitasnya, sering dipanggil dengan julukan Bokir dan Bodong," ujar Gidion.
"Sebaiknya menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas oleh petugas," sambung Gidion.
Kombes Gidion memburu Bokir dan Bodong segera menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian mengambil tindakan tegas, simak selengkapnya.
- 12 Pelaku Tawuran di Sawah Besar pada Malam Tahun Baru Ditangkap Polisi
- Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
- Polisi Buru 4 Pelaku Kasus Penembakan terhadap Pemilik Rental Mobil di Tangerang
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru