Kombes Gidion Ungkap Hal Mengejutkan Terkait Kasus Pencurian Motor di Bekasi, Oh Ternyata
Rabu, 22 Juni 2022 – 18:10 WIB

Konferensi pers kasus pencurian sepeda motor bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Rabu (22/6). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Polisi saat ini masih memburu satu pelaku berinisial B yang berperan sebagai penadah motor hasil curian.
Baca Juga: Uang Siswa Taruna Polri Hilang Dicuri, Pelaku Ternyata
Kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.(cr1/jpnn)
Polisi meringkus dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Korban Dokter Kandungan Syafril di Garut Diduga Lebih dari 100 Orang, Polisi Cari Fakta
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro