Kombes Guruh Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus di Kisruh Anak Ahok Vs Ayu Thalia
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:45 WIB

Ilustrasi - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara masih terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ayu Thalia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini penyidik terus memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti kasus tersebut.
Hanya saja, Guruh mengaku tidak mengetahui secara pasti sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih melengkapi berkas, saksi dan alat bukti," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10).
Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap laporan anak Ahok terhadap Ayu Thalia, maupun sebaliknya, laporan Ayu Thalia kepada anak Ahok.
BERITA TERKAIT
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Dukung Larangan SOTR di Jakarta Utara, Sahroni: 90 Persen Berakhir Tawuran
- Selesai Diperiksa KPK, Hasto Jawab 52 Pertanyaan Pengulangan