Kombes Guruh Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus di Kisruh Anak Ahok Vs Ayu Thalia
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:45 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara masih terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ayu Thalia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini penyidik terus memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti kasus tersebut.
Hanya saja, Guruh mengaku tidak mengetahui secara pasti sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut.
"Masih melengkapi berkas, saksi dan alat bukti," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10).
Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap laporan anak Ahok terhadap Ayu Thalia, maupun sebaliknya, laporan Ayu Thalia kepada anak Ahok.
BERITA TERKAIT
- Buronan KPK Ini Diamankan di Singapura, Bakal Dibawa ke Indonesia
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- KPK Periksa Advokat Simon Petrus
- Ini Alasan KPK Mangkir di Praperadilan Hasto
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?