Kombes Guruh Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus di Kisruh Anak Ahok Vs Ayu Thalia
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:45 WIB

Ilustrasi - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara
Pria kekahiran 21 April 1973 itu juga mengatakan laporan yang dilayangkan Ayu Thalia terhadap anak Ahok di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pun terus diproses.
"Jadi, sama-sami kami proses. Tidak ada perlakuan khusus," ungkap Kombes Guruh.
Perwira menengah Polri itu berjanji pihaknya bakal menjelaskan secara detail dalam keterangan resmi, apabila dua laporan tersebut sudah menemukan titik terang.
Lebih lanjut Guruh mengaku saat ini rekaman CCTV terkait kasus tersebut juga masih diperiksa dan didalami di Pusat Laboratorium Forensik.
Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap laporan anak Ahok terhadap Ayu Thalia, maupun sebaliknya, laporan Ayu Thalia kepada anak Ahok.
BERITA TERKAIT
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- KPK Didesak Usut Dugaan Korupsi Kepala Daerah dan 24 Camat Ini
- Komisi III Pastikan Negara Memperhatikan Keluarga Anggota Polres Way Kanan
- Lemkapi Kutuk Pelaku Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan