Kombes Guruh Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus di Kisruh Anak Ahok Vs Ayu Thalia
Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:45 WIB
Pria kekahiran 21 April 1973 itu juga mengatakan laporan yang dilayangkan Ayu Thalia terhadap anak Ahok di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pun terus diproses.
"Jadi, sama-sami kami proses. Tidak ada perlakuan khusus," ungkap Kombes Guruh.
Perwira menengah Polri itu berjanji pihaknya bakal menjelaskan secara detail dalam keterangan resmi, apabila dua laporan tersebut sudah menemukan titik terang.
Lebih lanjut Guruh mengaku saat ini rekaman CCTV terkait kasus tersebut juga masih diperiksa dan didalami di Pusat Laboratorium Forensik.
Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan tidak ada perlakuan khusus terhadap laporan anak Ahok terhadap Ayu Thalia, maupun sebaliknya, laporan Ayu Thalia kepada anak Ahok.
BERITA TERKAIT
- Temukan Aset yang Tak Dilapor, KPK Proses Kepala BPJN Kalbar
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Kompolnas Ungkap Penyebab Kasus Penganiayaan Pegawai Toko Roti Lambat Ditangani
- MK Didorong Saring Perkara Perselisihan Pilkada yang Bukan Kewenangannya
- Bareskrim Polri Bongkar Clandestine Lab Jaringan Malaysia di Bandung