Kombes Gustav: Dua Ketua Kelompok Pro-Kemerdekaan Papua Ditangkap

Kombes Gustav: Dua Ketua Kelompok Pro-Kemerdekaan Papua Ditangkap
Ketua ULMWP Buktar Tabuni saat berada di Mapolresta Jayapura Kota. Foto: Ridwan/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menyatakan jajarannya telah menangkap tujuh aktivis pro-Papua Merdeka pada Kamis (24/3) pagi.

Menurut Gustav, dua dari tujuh pelaku kerusuhan pada tahun 2019 di Wamena dan Kota Jayapura adalah ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Basoka Logo dan ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buktar Tabuni.

Sementara lima orang lainnya merupakan bawahan Buktar Tabuni dan Basoka Logo.

Diketahui ULMWP dan KNPB merupakan aliansi pro kemerdekaan bagi Papua.

Kedua kelompok tersebut secara langsung terlibat dalam kerusuhan Papua pada tahun 2019 lalu di Wamena dan Kota Jayapura.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R Urbinas menyampaikan penangkapan itu berawal dari kasus pengeroyokan terhadap anggota yang bertugas.

"Para pelaku sedang melakukan pertemuan tertutup, ketika didatangi terjadi pengeroyokan terhadap anggota," kata Kombes Gustav.

Gustav pun menjelaskan sempat terjadi aksi pukul antara para pelaku dengan anggota.

"Ada dua anggota kami kena pukul begitu juga dari kelompok itu, namun semuanya baik-baik saja," ujar dia.

Gustav mengatakan para pelaku tidak diproses hukum, hanya saja mendapatkan surat pernyataan.

Meski demikian, surat pernyataan itu nantinya akan menjadi bahan apabila dikemudian hari melakukan tindakan kriminal maka siap diproses hukum.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, akan dibuatkan surat pernyataan dan kemudian kami pulangkan," ujar Gustav. (mcr30/JPNN.com)


ketua KNPB dan ULMWP ditangkap aparat kepolisian lantaran melakukan aksi pemukulan terhadap aparat yang bertugas.


Redaktur : Friederich
Reporter : Ridwan Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News