Kombes Hadi Ungkap Penyebab Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Vaksin Kosong
jpnn.com, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan informasi terbaru terkait kasus vaksin kosong yang sedang digarap penyidik Polda Sumut.
"Pendalaman terus dilakukan dengan menganalisa video, menggali informasi dan fakta-fakta di lapangan, sehingga kami tidak terburu-buru menetapkan tersangkanya," kata Kombes Hadi, Rabu (26/1).
Pendalaman kasus juga dilakukan dengan mengaudit jumlah vaksin yang digunakan pencapaian target.
Seperti diketahui, kasus tersebut awalnya ditangani Polres Belawan.
Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka Polda Sumut mengambil alih.
Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah memeriksa para saksi dalam kasus penyuntikan vaksin kosong kepada dua murid SD Wahidin di Labuhandeli.
Ada 13 saksi diperiksa, termasuk dua murid SD yang menjadi korban vaksinasi kosong.
Mengenai motif pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi tersebut, masih dalam penyidikan.
Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong yang videonya viral di media sosial.
Kombes Hadi mengungkapkan penyebab Polda Sumut belum menetapkan seorang pun jadi tersangka dalam kasus vaksin kosong
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban