Kombes Happy Ungkap Penangkapan 2 Pencuri, Satunya Oknum Polisi, Alamak

jpnn.com, SORONG - Tim Operasional Polsek Sorong Barat Polresta Sorong, Papua Barat Daya menangkap dua pencuri 13 unit mesin motor tempel. Satu pelaku ternyata oknum polisi.
Pengungkapan kasus pencurian itu disampaikan Kapolresta Sorong Kombes Happy Perdana Yudianto saat melakukan pemeriksaan alat bukti di Polsek Sorong Barat.
Kedua pencuri itu pelaku berinisial IS (20) dan ID (17). Mereka ditangkap pada 8 September 2023 di rumahnya, di BTN Kota Sorong.
"Satu di antara para pelaku itu adalah oknum polisi aktif yang bertugas di Polres Sorong," sebut Kombes Happy.
Kasus pencurian itu terjadi pada tanggal 6 September 2023 dengan melibatkan enam orang pelaku di gudang PT Hasrat Abadi, Kota Sorong.
Dalam kejadian itu, komplotan pelaku mencuri 13 unit motor tempel merek Yamaha.
"Dari enam pelaku, kami berhasil tangkap dua kakak beradik, sementara empat pelaku lainnya masuk kategori daftar pencarian orang," ucapnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa delapan unit mesin tempel 15 PK, kemudian lima unit lainnya diduga telah dijual para pelaku.
Kombes Happy Perdana Yudianto menyebut satu dari 2 pencuri yang ditangkap tim Polresta Sorong merupakan oknum polisi. Pelaku lainnya siap-siap saja.
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api