Kombes Happy Ungkap Penangkapan 2 Pencuri, Satunya Oknum Polisi, Alamak

Kombes Happy Ungkap Penangkapan 2 Pencuri, Satunya Oknum Polisi, Alamak
Barang bukti berupa 8 unit mesin motor tempel berhasil diamankan dari tangan pelaku di Mapolsek Sorong Barat, Kota Sorong, Selasa (12/9) (ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu)

Kombes Happy mengaku sudah mengantongi identitas empat pelaku lainnya yang sedang diburu polisi.

"Kami juga sudah tahu di mana dan siapa yang telah membeli lima unit motor tempel hasil curian tersebut,” ujarnya.

Soal keterlibatan anggota Polri di Polres Sorong, Kombes Happy telah melaporkan masalah itu kepada Kapolres Sorong dan Kapolda Papua Barat.

"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ada indikasi sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di TKP yang lain," tuturnya.

Dia mengatakan motif pencurian yang telah dilakukan para pelaku berkaitan dengan masalah ekonomi.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP.(antara/jpnn)

Kombes Happy Perdana Yudianto menyebut satu dari 2 pencuri yang ditangkap tim Polresta Sorong merupakan oknum polisi. Pelaku lainnya siap-siap saja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News