Kombes Happy Ungkap Penangkapan 2 Pencuri, Satunya Oknum Polisi, Alamak

Kombes Happy mengaku sudah mengantongi identitas empat pelaku lainnya yang sedang diburu polisi.
"Kami juga sudah tahu di mana dan siapa yang telah membeli lima unit motor tempel hasil curian tersebut,” ujarnya.
Soal keterlibatan anggota Polri di Polres Sorong, Kombes Happy telah melaporkan masalah itu kepada Kapolres Sorong dan Kapolda Papua Barat.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan, namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku ada indikasi sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian di TKP yang lain," tuturnya.
Dia mengatakan motif pencurian yang telah dilakukan para pelaku berkaitan dengan masalah ekonomi.
Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP.(antara/jpnn)
Kombes Happy Perdana Yudianto menyebut satu dari 2 pencuri yang ditangkap tim Polresta Sorong merupakan oknum polisi. Pelaku lainnya siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Viral Surat Berkop Polsek Menteng Minta THR ke Hotel, Aipda Anwar Kehilangan Jabatan
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Wakapolda Jateng Siap Bertindak Tegas Atasi Maraknya Kasus Polisi Nakal