Kombes Hengki Beber Alasan 2 Kali Absen di Sidang Gugatan Habib Rizieq

Kombes Hengki Beber Alasan 2 Kali Absen di Sidang Gugatan Habib Rizieq
Suasana ruang sidang terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin (8/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Baca Juga: Ada Politikus Perempuan Berani Minta Moeldoko Hengkang dari Istana

Selain itu, Alamsyah juga mempersoalkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Habib Rizieq. Menurutnya, dua sprindik itu untuk kasus yang sama. Namun, hanya ada satu surat perintah penahanan terhadap Rizieq.

"Jadi surat penahanannya itu dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, nah di sini kekaburan atau ketidakjelasan," kata Alamsyah.(cr3/jpnn)

Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab akhirnya digelar hari ini, Senin (8/3)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News