Kombes Hengki Beber Alasan 2 Kali Absen di Sidang Gugatan Habib Rizieq
Senin, 08 Maret 2021 – 17:12 WIB

Suasana ruang sidang terkait penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Senin (8/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Baca Juga: Ada Politikus Perempuan Berani Minta Moeldoko Hengkang dari Istana
Selain itu, Alamsyah juga mempersoalkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Habib Rizieq. Menurutnya, dua sprindik itu untuk kasus yang sama. Namun, hanya ada satu surat perintah penahanan terhadap Rizieq.
"Jadi surat penahanannya itu dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, nah di sini kekaburan atau ketidakjelasan," kata Alamsyah.(cr3/jpnn)
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab akhirnya digelar hari ini, Senin (8/3)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pakar Dukung Ted Sioeng Banding Putusan PN Jaksel & Lapor ke KY
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel
- PN Jaksel Tunda Sidang Putusan Perkara Ted Sioeng
- PN Jaksel Terima 2 Permohonan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- KPK tak Hadir, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto