Kombes Hengki Beber Alasan 2 Kali Absen di Sidang Gugatan Habib Rizieq
Senin, 08 Maret 2021 – 17:12 WIB
Baca Juga: Ada Politikus Perempuan Berani Minta Moeldoko Hengkang dari Istana
Selain itu, Alamsyah juga mempersoalkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) kasus Habib Rizieq. Menurutnya, dua sprindik itu untuk kasus yang sama. Namun, hanya ada satu surat perintah penahanan terhadap Rizieq.
"Jadi surat penahanannya itu dilahirkan dari dua surat perintah penyidikan, nah di sini kekaburan atau ketidakjelasan," kata Alamsyah.(cr3/jpnn)
Sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab akhirnya digelar hari ini, Senin (8/3)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel
- Paman Birin Menang Praperadilan, KPK Bereaksi Begini
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Sidang Lanjutan Kasus Sumpah Palsu, Mantan Kuasa Hukum Terdakwa Ungkap Hal Ini
- JPU Hadirkan Saksi Kunci di Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu