Kombes Hengki Bakal Sikat Ormas Afiliasi Khilafatul Muslimin, Siap-Siap Saja

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan hasil penyelidikan terkait penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.
Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Jalan W.R Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Lampung selepas salat subuh pada Selasa (7/6).
Kombes Hengki mengatakan kelompok itu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi pancasila.
Menurut dia, kegiatan kontra terhadap Pancasila itu bahkan juga dilakukan organisasi masyarakat (ormas) yang berbadan hukum.
Hanya saja, Hengki tidak menjelaskan secara detail ormas berbadan hukum tersebut.
"Kami temukan peristiwa pidana dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini. Baik ormas yang terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata. Kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki di Jakarta pada Selasa (7/6).
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mencontohkan kelompok itu menggunakan website yang berisi konten YouTube berupa video ceramah.
"Ada buletin-buletin yang tiap bulan diterbitkan, ada penerbitnya di Sukabumi, kemudian juga selebaran-selebaran yang sudah kami analisis dengan keterangan ahli," ujar Kombes Hengki.
Kombes Hengki Haryadi menyebut penangkapan penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja langkah awal menindak ormas afiliasi kelompok itu.
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Lulusan CPNS dan PPPK 2024 Dongkrak Jumlah ASN Hingga 5,7 Juta Orang
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan