Kombes Hengki Bergerak ke Lampung, 2 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Siapa Mereka?

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terkait kasus kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Penangkapan itu dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan yang diikuti dengan penggeledahan kembali di ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB," kata Kombes Hengki dalam keterangannya, Sabtu (11/6).
Hengki mengatakan dari hasil penggeledehan sementara ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, empat brankas besi (tiga berukuran sedang, dan satu besar).
"Brankas berisi uang tunai berjumlah Rp 2 miliar," ujar Hengki.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Penggeledahan masih berlangsung," kata Hengki.
Polisi sendiri menyebut kelompok Khilafatul Muslimin memiliki website dan buletin yang digunakan untuk menyerukan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi Pancasila.
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI