Kombes Hengki Bergerak ke Lampung, 2 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Siapa Mereka?
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terkait kasus kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Penangkapan itu dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan yang diikuti dengan penggeledahan kembali di ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB," kata Kombes Hengki dalam keterangannya, Sabtu (11/6).
Hengki mengatakan dari hasil penggeledehan sementara ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, empat brankas besi (tiga berukuran sedang, dan satu besar).
"Brankas berisi uang tunai berjumlah Rp 2 miliar," ujar Hengki.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Penggeledahan masih berlangsung," kata Hengki.
Polisi sendiri menyebut kelompok Khilafatul Muslimin memiliki website dan buletin yang digunakan untuk menyerukan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi Pancasila.
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 3,195 Kg Sabu-Sabu Lewat Bandara Hang Nadim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Kasus Bentrokan Pemuda Pancasila vs GRIB Jaya di Blora, 4 Orang jadi Tersangka
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Bea Cukai Kendari Tindak 1,4 Juta Batang Rokok Ilegal, 2 Orang jadi Tersangka
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bandara Soetta, Modus Pelaku Beragam