Kombes Hengki Bergerak ke Lampung, 2 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Siapa Mereka?
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang terkait kasus kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung.
Penangkapan itu dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Penangkapan yang diikuti dengan penggeledahan kembali di ruang Kantor Pusat Khilafatul Muslimin tersebut dimulai sejak pukul 10.00 WIB," kata Kombes Hengki dalam keterangannya, Sabtu (11/6).
Hengki mengatakan dari hasil penggeledehan sementara ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya, empat brankas besi (tiga berukuran sedang, dan satu besar).
"Brankas berisi uang tunai berjumlah Rp 2 miliar," ujar Hengki.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa dokumen tertulis yang menunjukkan praktik penyebaran paham ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Penggeledahan masih berlangsung," kata Hengki.
Polisi sendiri menyebut kelompok Khilafatul Muslimin memiliki website dan buletin yang digunakan untuk menyerukan khilafah sebagai solusi pengganti ideologi Pancasila.
Polda Metro Jaya kembali menangkap dua orang tersangka kelompok Khilafatul Muslimin di Teluk Betung, Bandar Lampung
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Ternyata ini Motif Pria Berkaus Merah Aniaya Dokter Koas di Palembang
- Selain Dipecat, Aipda Robig yang Tembak Mati Gamma Jadi Tersangka
- Oknum Polisi Penembak Pelajar Dipecat dan Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif