Kombes Hengki Haryadi: Kerja Profesional untuk Penuhi Amanah Jabatan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi meyakini bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan.
Dia memegang teguh prinsip ini sejak mengawali karier di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), setelah lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1996.
"Saya juga percaya kerja merupakan bagian dari ibadah, kita harus maksimal melakukannya," kata Kombes Hengki kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/11).
Prinsip profesionalisme ini membawa Hengki menyelesaikan kasus-kasus besar, seperti penyelundupan 120 kilogram sabu saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.
Pada 2018, Hengki juga memperoleh rekor pengungkapan kasus premanisme terbanyak, dengan total penangkapan 1.105 preman.
Beberapa waktu lalu, Hengki berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang perempuan dalam waktu sangat singkat.
Hengki dan jajaran Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku hanya berselang sehari dari kejadian, pada Selasa (18/10) siang.
Dia mengawali tugasnya dengan menjabat posisi Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, Polda Lampung. Kemudian, bertugas sebagai Kapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat.
Kombes Hengki Haryadi meyakini bekerja profesional merupakan cara untuk memenuhi amanah jabatan.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT