Kombes Hengki Haryadi Terseret Kasus Ferdy Sambo, Kalau Irjen Fadil Imran? Sabar

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan dua pejabat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terseret kasus Brigadir J karena tidak profesional menangani TKP Duren Tiga, kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Keduanya diperiksa dan dikenai penempatan khusus (patsus).
Kedua pejabat Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu, yakni Dirkrimum Kombes Hengki Haryadi dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Jerry Raymond Siagian.
Untuk Kombes Hengki masih diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).
Sedangkan Kombes Jerry Raymond Siagian telah dijebloskan di penempatan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
"Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus," kata Irjen Dedi saat dikonfirmasi.
"Ya betul (yang dipatsuskan) wadir," kata Dedi.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan Wadirkrimum Polda Metro Jaya, sejumlah pihak mendorong Inspektorat Khusus (Itsus) Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Adanya pemeriksaan terhadap Kombes Hengki Haryadi, sejumlah pihak mendorong Itsus Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI