Kombes Hengki Haryadi: Tunggu Waktu, Akan Kami Tangkap!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah memetakan kaum elite dan jetset atau orang-orang kaya, yang menggunakan narkoba.
Kelompok tersebut membeli sabu-sabu dari pengedar narkoba jaringan internasional Timur Tengah, yang sebagian anggota sindikatnya sudah ditangkap pada Mei-Juni 2021 dengan barang bukti seberat 1,129 ton sabu-sabu.
Hengki menyebutkan, pengungkapan sindikat narkoba jaringan internasional itu merupakan langkah preemptive strike untuk memberantas peredaran narkoba dari hulunya.
"Tinggal tunggu saja, kalau masih ada yang menggunakan, tunggu waktu, akan kami tangkap," kata Hengki di sela konpers kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN, di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7)
Dia juga menjelaskan, pihaknya sudah menangkap bandar narkoba yang biasanya menjual barang haram tersebut ke kalangan elite.
"Jadi bukan hanya tersangka tiga tadi, tetapi sesuai strategi, kami sudah menangkap bandar khusus kalangan jetset ini," jelas Hengki.
Hengki menyebutkan pihaknya akan terus melakukan langkah preemptive strike di masa pandemi Covid-19.
Dia menyebutkan pengguna narkoba bisa berujung pada tindak kejahatan yang bisa menimbulkan korban jiwa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah memetakan kaum elite pengguna narkoba.
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu