Kombes Hengki: Khilafatul Muslimin Bertentangan dengan Pancasila
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan penangkapan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tidak hanya terkait konvoi sejumlah pengendara motor beratribut khilafah di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
Hal itu diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
"Ini jangan sampai salah paham. Kami tidak hanya fokus terhadap konvoinya, ada sesuatu yang lebih besar dari Ormas ini," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6).
Menurut Hengki, penangkapan Abdul Qadir ini terkait dugaan tindak pidana yang menganut ajaran yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami menangani kasus ini terkait dugaan tindak pidana Ormas yang menganut mengembangkan, menyebarkan paham dan ajaran yang bertentangan dengan idelogi Pancasila," ujar Hengki.
Di sisi lain, lanjut dia, penyidikan kasus itu terkait penyebaran berita bohong yang bisa menimbulkan keonaran di lingkungan masyarakat.
"Ini pun dalam praktinkya, selain masyarakat umum justru di kalangan muslim sendiri," kata Hengki.
Eks Kapolres Jakarta Pusat itu pun membeberkan lebih rinci ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan penyebaran berita bohong.
Polisi memastikan penangkapan Pemimpin kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja karena bertentangan dengan Pancasila.
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel
- Hari Kesaktian Pancasila, dari Beleid Menteri Panglima Angkatan Darat ke Keputusan Pejabat Presiden
- Hari Kesaktian Pancasila, Momentum Penghormatan Kepada Pahlawan